Panja RUU KUHAP Segera Bekerja

21-11-2013 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan Panitia Kerja (Panja) Revisi RUU KUHAP akan segera memulai pembahasan. Ia berharap dengan kesungguhan dan niat baik dalam waktu efektif 90 hari kerja revisi undang-undang yang diproyeksikan membangun sistem hukum pidana yang terpadu akan dapat terwujud.

"InsyaAllah terget penyelesaian tercapai, prinsipnya kalau kita mau pasti ada jalan. Minggu depan kita rencakan Panja sudah mulai bekerja. Kita sudah petakan dari 1169 DIM yang benar-benar krusial itu hanya 15 pasal," katanya usai rapat kerja dengan Menkumham di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/13).

Politisi yang meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran ini optimis sebelum bulan Oktober 2014, Indonesia sudah dapat meninggalkan Hukum Acara Pidana yang sebagian besar merupakan warisan penjajah Belanda. Ia secara khusus juga memberikan apresiasi karena dalam setiap pembahasan dengan pemerintah, tim penyusun naskah yang diketuai Prof. Andi Hamzah akan turut mendampingi.

Sementara itu bicara pada kesempatan yang sama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan sudah mempelajari DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) yang telah diserahkan fraksi dalam rapat sebelumnya. Ia mencatat dari 1169 DIM terdapat 729 DIM tetap, 97 DIM redaksional, 208 DIM substansi dan 28 DIM baru.

"Saya sepakat pembahasan kita lanjutkan dalam rapat Panja," ujar menteri ketika dimintai tanggapan oleh pimpinan sidang Aziz Syamsuddin. Ia juga menekankan revisi RUU KUHAP ini diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan antara wewenang penyidik dan penuntut umum dan hak tersangka dan terdakwa dalam proses peradilan pidana. (iky)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...